Paketdigital.com – JAKARTA – Pengacara Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong , Ari Yusuf Amir menyoroti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mana tak sanggup menjelaskan secara detail pada waktu dicecar beberapa orang anggota DPR di area Komisi III. Dia mengatakan, sikap DPR yang dimaksud merupakan cerminan penduduk yang digunakan selama ini bertanya-tanya tentang persoalan hukum yang mana menjerat Tom Lembong.
“Nah ternyata di persidangan dalam Komisi III pun pihak Kejagung bukan dapat menjelaskan secara detail kemarin itu, hanya saja menyatakan ini tidak politik. Tapi hal-hal yang dimaksud lebih besar detailnya tidaklah mampu dijelaskan. Bahkan katanya akan diadakan sidang tertutup,” tuturnya usai sidang praperadilan Tom Lembong di tempat Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan, Hari Senin (18/11/2024).
Dia pun mempertanyakan, mengapa Kejagung tak bisa saja menjelaskan secara detail. Padahal, seharusnya perkara yang disebutkan mampu disampaikan secara transparan dan juga terbuka.
“Tapi sampai kapan lalu itu kita juga bukan tahu. Apakah betul ada atau bukan juga tiada tahu. Artinya betul bahwa pada waktu ini penduduk kita betul-betul ingin dilaksanakan pemeriksaan ini secara transparan,” terangnya.
Ari pun mempertanyakan benar tidaknya sidang tertutup yang disebutkan lantaran publik pun ingin kejelasan tentang persoalan hukum itu. Kata dia, jangan sampai ada kesan perkara yang dimaksud ditutup-tutupi.
“Terbuka saja. Jangan ada kesan ini ditutupin. Supaya kita mampu menilai apakah betul yang digunakan dimaksud oleh rekan saya tadi Pak Dodi, sudah ada terpenuhi atau tidak. Kalau memang benar sudah ada terpenuhi ya kita akan ikutin jalan proses persidangan seperti biasa. Tapi kalau tidaklah terpenuhi ya dihentikan sampai dalam sini,” imbuhnya.
Dia mengapresiasi beberapa orang anggota DPR pada Komisi III yang digunakan mencecar Jaksa Agung perihal persoalan hukum kliennya. “Kita mengawasi ini satu hal yang digunakan baik ya. Artinya, sekarang Komisi III sudah melaksanakan fungsinya lantaran ini kan pertanyaan publik,” pungkasnya.