Kabag Ops Tak Diborgol usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Komisi III: Seperti Pejabat

Photo of author

By Dina Nabila

Paketdigital.com – JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti Polri terkait penanganan perkara pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang. Pasalnya, anggota Propam yang digunakan bertugas tak memborgol Dadang usai membunuh Ulil.

“Kami menyayangkan standar yang diterapkan Propam setempat, kami lihat seseorang yang tersebut jelas-jelas terdakwa pelaku penembakan itu tidaklah diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada pada ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” katanya, hari terakhir pekan (22/11/2024).

Habiburokhman menegaskan, Propam yang tersebut menangani persoalan hukum yang dimaksud harus dievaluasi. Menurutnya, pada ketika itu, Kabagops yang disebutkan harus diborgol. “Harus dievaluasi Propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol akibat telah melakukan tindakan ekstrem,” jelas dia.

Sebagai informasi, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshari itu terjadi di area tempat parkir Polres Solok Selatan yang mana berada di tempat Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada hari terakhir pekan (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

Diduga kuat pemicunya akibat AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ryanto Ulil Anshari menangkap dituduh tindakan hukum tambang Galian C.

Leave a Comment