Paketdigital.com – JAKARTA – Menteri Agama ( Menag ) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan yang digunakan dilarang agama atau haram. Pasalnya, tindakan tercela itu berdampak luas ke masyarakat.
“Korupsi jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram artinya menyengsarakan masyarakat,” kata Nasaruddin di tempat Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi dengan pimpinan KPK, Selasa (19/11/2024).
“Jadi, maka itu kita jauhilah korupsi itu dikarenakan memang benar selain tidak ada bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian pada masyarakat,” ujarnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini berbicara mengenai uang hasil korupsi digunakan untuk ibadah haji. Menurutnya, sesuatu yang digunakan bersumber dari keharaman tiada akan menciptakan sesuatu yang mana halal.
“Uang korupsi dipakai haji apakah sah hajinya? Walaupun keabsahan itu ditentukan Allah SWT tetapi dasar formalnya bahwa segala sesuatu yang bersumber hulunya keruh itu pasti hilirnya terlibat keruh,” ujarnya.
Menag mengungkapkan kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK adalah untuk memohonkan bantuan KPK pada menegelola dana yang dikelola Kementerian Agama. “Kami Kementerian Agama ini menjalankan dana yang cukup besar, maka itu kami ingin ada pandangan yang dimaksud sama, wawasan yang mana mirip di tempat pada memanage instansi kami dengan KPK,” ujarnya.
Bukan cuma itu, Menag juga menyatakan pihaknya memberikan masukan-masukan untuk Komisi Antirasuah.
“KPK juga membutuhkan penguatan moral spiritual tentunya, nah sementara dalam Kementerian Agama kan memang sebenarnya sehari-hari kita juga menggeluti hal itu,” ucapnya.
Selain itu, pada kesempatan itu juga mendiskusikan perihal nota kesepahaman antara kedua belah pihak. “Mudah-mudahan nanti insyaallah MoU yang tersebut pernah kita tanda tangani ini bersatu itu dapat kita aktifkan kembali sehingga betul-betul harapan warga terhadap Kementerian Agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas kemudian efisien dapat terwujud,” tuturnya.