Paketdigital.com – JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish dalam Bali, dengan menggunakan pods system atau vape.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, hal itu dijalankan para pelaku untuk menjangkau atau menyasar generasi muda.
“Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang mana digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di area kalangan generasi muda,” kata Wahyu, Selasa (19/11/2024).
Wahyu menjelaskan, pods system sedang marak digandrungi anak-anak muda. Dari situ para pelaku meninjau kesempatan untuk menyamarkan barang haram itu. “Ini adalah salah satu bentuk strategi yang digunakan digunakan oleh para pelaku untuk mempermudah pemasaran,” katanya.
Wahyu pun memohonkan untuk semua pihak termasuk orang tua, agar mampu mengawasi anak-anak mereka, teristimewa dengan pods system atau vape yang mana mereka itu gunakan.
“Oleh akibat itu, hati-hati jangan sampai nanti menggunakan barang terlarang seperti ini oleh sebab itu kalau nanti ketahuan dicek urine pasti akan positif. Kita sama-sama hati-hati dengan barang ini. Karna Barang ini adalah barang yang mana sudah ada ada di dalam pasaran dan juga mudah didapatkan dan juga biasa digunakan anak anak muda,” sambungnya.
Sebagai informasi, Polri telah dilakukan membongkar laboratorium rahasia yang dimaksud memproduksi narkoba jenis hashish dalam vila di tempat Jimbaran, Bali. Barang bukti yang tersebut disita mencapai nilai 1 triliun, 521 miliar, 408 jt rupiah dengan peluang menyelamatkan 1,4 jt jiwa dari ancaman narkoba.