Diperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar Sebut Ada Dua Tersangka Baru di tempat Kasus e-KTP

Photo of author

By Gusun Fawaida

Paketdigital.com – JAKARTA – Anggota DPR Agun Gunandjar menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah dilakukan menetapkan dua dituduh baru pada perkara korupsi e-KTP. Pernyataan itu beliau ungkapkan setelahnya diperiksa regu penyidik sebagai saksi pada tindakan hukum tersebut.

“Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa tindakan hukum 15 tahun yang mana lalu, KTP Elektronik untuk terperiksa baru, namanya enggak bisa saja saya sebut,” kata Agun di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024).

Agun tetap memperlihatkan bersikeras untuk tiada menyebutkan identitas dari para terperiksa itu. Menurutnya, pengumuman terdakwa merupakan wewenang dari KPK. “Tanya ke Jubir aja, saya engga berani, Kalau telah masuk penyidikan tanya petugas,” ujarnya.

Meski begitu, Agun akhirnya menyebutkan jumlah agregat terdakwa baru yang ia maksud. Pemeriksaannya ini pun untuk dikonfirmasi terkait terdakwa baru tersebut. “Kalau saya kan belaka diminta keterangan untuk dua dituduh baru,” ucapnya.

Agun juga menolak membocorkan latar belakang dua dituduh tersebut, apakah dari pihak pelopor negara atau swasta.

Leave a Comment