Intip Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Terpilih dari Korps Adhyaksa

Photo of author

By Fitri Rafifah

Paketdigital.com – JAKARTA – Jaksa Berfungsi Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi ucapan terbanyak, yakni 48 suara.

Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan yang disebutkan ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Praktis Kejagung.

Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah serta bangunan yang tersebut semuanya berlokasi pada Pati, yakni senilai Rp100.000.000 hasil sendiri, Rp1.600.000.000 warisan, juga Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.

Kemudian, kekayaan berbentuk alat transportasi juga mesin yang tersebut tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, serta Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.

Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas dan juga setara kas Rp1.175.000.000, dan juga harta lainnya, Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh miliki utang sebesar Rp351.000.000.

Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada di tempat hitungan Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR sudah pernah menyepakati lima pimpinan KPK periode 2024-2029.

Kesepakatan diadakan pasca Komisi Hukum DPR rampung mengadakan uji kelayakan lalu kepatutan (fit and proper test) sejak Mulai Pekan (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Kesepakatan diambil di rapat pleno Komisi III DPR dengan rencana penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK kemudian anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.

Leave a Comment