PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel serta Warung Makan Bunyikan Alarm Bahaya

Photo of author

By Hafsha Kamilatunnisa

Paketdigital.com – JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel lalu Tempat Makan Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang dimaksud akan segera diberlakukan tahun depan dapat menimbulkan bisnis hotel dan juga restoran tercekik. Hal ini disampaikannya di konferensi pers di area Jakarta, Selasa (19/11/2024).

“Jadi kalau kenaikan 1% itu memang benar sensitif juga pada masyarakat. Saya rasa yang memberikan masukan atau warning dari dunia bisnis sejumlah ya, tidak belaka hotel-restoran, semua sektor rasanya sudah ada memberikan warning bahwa itu akan berdampak terhadap penurunan penjualan,” katanya.

Hariyadi menjelaskan, perusahaan hotel kemudian restoran memiliki mata rantai yang digunakan sangat luas, mulai dari vendor yang dimaksud bergerak di dalam sektor peternakan dan juga pertanian yang memasok permintaan pangan hingga UMKM di dalam sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan berbagai pihak.

“Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang dimaksud luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga dalam sisi pertanian yang suplai untuk sayur kemudian sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang digunakan terkait dengan misalnya untuk sabun, segala macam. Semua akan terkena dan juga itu relatif adalah UMKM,” terangnya.

Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa pada waktu ini pun pemasukan di area bidang hotel dan juga restoran telah menurun. Penurunan konsumsi warga telah terjadi terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia berharap agar situasi ini bukan diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.

“Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, oleh sebab itu dampaknya bukan cuma pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja kemudian biosfer pariwisata secara keseluruhan,” tandasnya.

Leave a Comment