2 Perantara Bandar Judi Online kemudian Pegawai Komdigi Ditangkap

Photo of author

By Halwa Futuhan

Paketdigital.com – JAKARTA – Polisi kembali menangkap dua orang yang digunakan terlibat pada perkara judi online pada Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kem komdigi ). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Hari Minggu (10/11/2024) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua dituduh berinisial MN dan juga DM merupakan hasil pengembangan 15 terdakwa yang dimaksud telah terjadi ditahan. Dari hasil pemeriksaan belasan terdakwa tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A juga MN masuk di daftar pencarian orang (DPO).

“Penyidik di tempat lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, pasukan berhasil mengamankan salah individu DPO dengan inisial MN, yang tersebut ketika MN dijalankan penangkapan, selanjutnya diadakan pengembangan lalu didapatkan satu orang terperiksa lagi dengan inisial DM,” kata Wira, Mingguan (11/11/2024) malam.

Peran kedua terdakwa yang digunakan ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para terdakwa oknum dari Kementerian Komdigi. “Saudara MN adalah sebagai penghubung, antara bandar judi dengan para pelaku ataupun dituduh yang tersebut lainnya atau terperiksa yang tersebut sementara telah kita tahan. MN ini adalah yang digunakan menyetorkan uang lalu menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak ada diblokir,” bebernya.

Sementara terperiksa DM berperan membantu terdakwa DM menampung uang hasil dari kejahatan para tersangka. Dari upaya paksa yang diadakan terhadap kedua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti uang tunai beberapa orang Rp300 juta. Selain itu juga telah lama disita uang Rp2,8 miliar dari tabungan tersangka.

“Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa dituduh sudah ada dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilaksanakan pemeriksaan kemudian pendalaman secara intensif, agar nantinya kita dapat membuka segamblang-gamblangnya terhadap tindakan hukum yang sementara kita tangani ini,” katanya.

Menurut Wira, pengembangan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri untuk mengusut tuntas tindakan hukum penyalahgunaan wewenang yang mana dijalankan oleh oknum pegawai pada Kementerian Komdigi. “Bahwa Polri miliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa semata yang mana terlibat pada pada perjudian online ini. Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kiranya pada proses ini kita sanggup diberikan kelancaran, sehingga betul-betul memberikan faedah bagi seluruh masyarakat,” kata Wira.

Para terperiksa juga akan dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik akan menerapkan pasal tindakan pidana pencucian uang untuk mereka itu yang dimaksud terlibat di perkara ini. “khususnya pada hal kami nanti menerapkan aksi pidana pencucian uang, akibat terhadap tindakan hukum perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” kataya.

Leave a Comment