Paketdigital.com – PARIS – Pengadilan Paris memerintahkan Google pada Rabu (13/11/2024 untuk menangguhkan proyek yang tersebut diduga bertujuan membatasi visibilitas artikel berita tertentu pada hasil pencarian.
Perintah yang dimaksud dikeluarkan sebagai tanggapan menghadapi permintaan dari SEPM, serikat pekerja yang dimaksud mewakili staf majalah di area Prancis. Serikat pekerja yang dimaksud menuduh bahwa Google berencana untuk memulai skema yang tersebut akan mengecualikan beberapa artikel dari penerbit yang digunakan terlibat di sengketa hak penyelenggaraan konten berita daring.
Google, menurut AFP, menggambarkan proyek yang dimaksud sebagai “eksperimen terbatas waktu” yang dimaksud dimaksudkan untuk menilai bagaimana konten penerbit Eropa memengaruhi pengalaman pengguna di dalam mesin pencari.
Dalam beberapa tahun terakhir, raksasa teknologi seperti Google menghadapi tekanan yang mana semakin meningkat untuk memberikan kompensasi terhadap penyedia berita menghadapi konten mereka, yang mana ditampilkan di hasil pencarian.
Untuk mengatasi hambatan ini, Uni Eropa memperkenalkan suatu bentuk undang-undang hak cipta, yang digunakan disebut undang-undang “hak tetangga”, yang memberikan hak terhadap media untuk menuntut kompensasi berhadapan dengan konten yang mana digunakan secara daring.
Prancis, tempat Google kemudian SEPM telah terjadi lama berunding, telah dilakukan menjadi tempat uji coba bagi aturan-aturan ini. Setelah awalnya menolak, baik Google maupun Facebook pada masa kini setuju untuk membayar beberapa orang perusahaan media Prancis. Akan tetapi, perintah terbaru pengadilan Paris meminta-minta Google “untuk tiada melanjutkan pengujian” skemanya, atau menghadapi risiko denda potensial “masing-masing sebesar 300.000 euro”.
Serikat pekerja SEPM, yang tersebut mewakili sekitar 80 kelompok media, menyambut baik putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa putusan yang disebutkan akan “melindungi kepentingan pers Prancis”.
Namun, Google menyatakan terkejut dengan penolakan SEPM, dengan menyatakan bahwa proyek yang dimaksud bertujuan untuk mengoleksi data oleh sebab itu “otoritas administratif independen lalu penerbit pers sudah pernah memohonkan informasi lebih besar lanjut tentang dampak penayangan konten berita di area mesin pencari kami.”
Awal tahun ini, otoritas persaingan Prancis mendenda Google sebesar €250 jt (USD263 juta) oleh sebab itu gagal memenuhi komitmen tertentu terkait hak-hak terkait. Google tiada sendirian pada sengketa ini; sistem media sosial X (sebelumnya Twitter) juga menghadapi tuntutan hukum dari penerbit Prancis seperti Le Monde kemudian Le Figaro melawan kesulitan pembayaran serupa.