Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Hal ini Membalas Dendam

Photo of author

By Halwa Futuhan

Paketdigital.com – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) perkara dugaan korupsi impor gula dengan dituduh mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ). Pembentukan Panja diperlukan untuk melakukan konfirmasi bahwa penegakan hukum dijalankan secara menyeluruh.

“Kami mengusulkan pembentukan panja ini juga untuk membantu pihak kejaksaan. Kami meminta-minta agar panja dibentuk untuk mendalami persoalan hukum ini lebih banyak jauh. Sebab, rekan kami dari PKB juga telah menyampaikan bahwa hambatan ini bukanlah hanya saja terkait impor gula, tetapi juga impor beras, daging, bawang putih, juga sebagainya,” ujar Tandra di Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung pada Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/11/2024).

Dia juga menekankan urgensi pembentukan panja terkait tindakan hukum Tom Lembong, yang mana pernah menjadi kelompok sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024. Tandra mengungkapkan, warga merasa penasaran dengan perkembangan persoalan hukum ini.

“Masyarakat bertanya-tanya tentang tindakan hukum Saudara Tom Lembong. Tadi telah disinggung oleh rekan kami, jangan sampai ada anggapan bahwa rezim ini membalas dendam,” katanya.

Tandra juga mengingatkan Kejaksaan Agung untuk menjamin proses penegakan hukum dilaksanakan secara akuntabel juga transparan. Dia berharap agar perkara Tom Lembong tiada menjadi hambatan bagi pemerintahan Prabowo.

“Kami dari Partai Golkar tiada ada kaitan dengan Saudara Tom Lembong, tetapi kami miliki kepentingan agar Pemerintahan Pak Prabowo-Gibran dapat berjalan dengan aman, tertib, serta stabil, juga mengutamakan penegakan hukum yang digunakan berkeadilan, modern, seperti yang dimaksud sudah ada disampaikan oleh Pak Jaksa Agung,” jelasnya.

Tandra menggerakkan Kejaksaan Agung untuk mencermati perkara ini dengan seksama. Jika tidak ada ada bukti kuat yang tersebut mengarah terhadap Tom Lembong, ia menilai perkara ini sebaiknya tidak ada diteruskan.

“Kesimpulannya, saya minta terhadap pimpinan yang dimaksud saya hormati, apabila memang sebenarnya bukti tindakan hukum ini tidak ada cukup kuat, sebaiknya diselesaikan dengan baik. Kami tiada bermaksud mencampuri tugas lalu kewenangan kejaksaan, namun kami ingin agar rakyat memahami apa yang digunakan sebenarnya terjadi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang tersebut sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan klarifikasinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada ada motif kebijakan pemerintah di proses hukum terhadap Tom Lembong.

Leave a Comment