Paketdigital.com – JAKARTA – Terdapat beberapa orang cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak ada yang mana perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang mana tak bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol sekarang ini menjadi salah satu hal yang mana meresahkan di dalam lingkungan rakyat utamanya dalam kelas kegiatan ekonomi menengah juga menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang membutuhkan uang pada waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang digunakan cuma membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya yang tersebut sudah ada dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang disebutkan tetap saja dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang bisa saja sekadar menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan mereka itu untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang dimaksud tidak ada ingin dirasakan oleh setiap orang, akibat itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Aplikasi komputer iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau bukan yang tersebut pertama serta paling aman adalah menggunakan aplikasi mobile yang mana diperkenalkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store dan juga Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang dimaksud diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang tersebut diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan dalam menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang tersebut sudah pernah dilakukan
2. Melalui Website Sosial Industri Media OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimaksud dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan beberapa orang pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang mana sesuai walau tidak ada secara segera dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Aplikasi komputer Dataku
Perlu dicatat jikalau perangkat lunak ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan peluang kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan program ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data aplikasi mobile ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa apabila data pribadi telah dilakukan digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara secara langsung di dalam nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu pada hal memeriksa status pinjaman yang dilakukan. Tidak cuma itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang digunakan harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dijalankan dengan mengunjungi secara segera kantor OJK terdekat juga siapkan beberapa jumlah dokumen yang tersebut diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir kemudian dokumen pendukung yang dimaksud diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang tersebut telah terjadi didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada secara online maupun offline yang mana dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati lalu menjaga data pribadi masing-masing supaya tak disalahgunakanorang.