Paketdigital.com – JAKARTA – Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Kemenkomdigi) akan melakukan transparansi mengenai seluruh situs judi online yang akan diblokir.
Hal ini dijalankan untuk menjaga dari terjadinya pelanggaran penyalahgunaan wewenang serta menimbulkan warga dapat bergabung melakukan pemantauan.
Direktur Jenderal Aplikasi komputer Informatika (Aptika) Hokky Situngkir mengungkapkan bahwa pada waktu ini seluruh daftar situs judi online sudah ada dipublikasikan. Namun, belum disosialisasikan terhadap penduduk lebih banyak luas.
“Secepatnya (akan kita publikasikan), kita akan usahakan (pekan ini). Sebenarnya di tempat trustpositif.kominfo.go.id itu telah ada laporannya. Cuman kemungkinan besar perlu ada sosialisasi ke masyarakat,” kata Hokky pada waktu ditemui di area Kantor Komdigi, Awal Minggu (4/11/2024).
“Cuan sekarang pada hal ini, tadi sudah ada ada instruksi dari Menteri, akan dibikin mungkin saja di bentuk rilis pers,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Kemenkomdigi bertemu dengan para pakar siber untuk mengeksplorasi mengenai pemberantasan judi online juga keamanan data lainnya. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang seperti yang digunakan dijalankan oknum pegawai Komdigi yang dimaksud terlibat perkara dugaan judi online.
“Ada satu hal yang dimaksud penting, dimana keterlibatan penduduk untuk melakukan filtering ini. Jadi akan diberikan secara reguler, ini list-nya yang mau diblokir, lalu silahkan penduduk dapat melakukan kontrol, sehingga tak terjadi lagi seperti hari ini,” kata Alfons Tanujaya selaku pakar keamanan siber serta IT dari Vaksincom.
Diharapkan dengan diberikannya daftar situs judi online yang mana akan diblokir, publik semakin percaya bahwa Kemenkomdigi benar-benar melakukan pemberantasan. Sebab, ketika ini publik dibuat ragu dengan adanya pegawai Komdigi yang digunakan melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Dengan adanya transparansi itu, rakyat akan sanggup lihat bahwa yang dimaksud dijalankan oleh Komdiki ini sekarang, ini kritis loh, beneran loh,” ujar Pratama Pershada selaku Chairman CISSReC.
“Kalo beliau blokir, diblokir beneran loh. Nanti bisa saja dicek tuh, apa namanya, yang digunakan sudah ada diblokir ketika diklik ternyata masih bisa, berarti ada yang mana bermain lagi disini. Kan kontrol publik juga nanti akan berperan,”lanjutnya.