Paketdigital.com – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memohonkan agar tiada sejumlah acara seremonial untuk seluruh jajaran Kabinet Merah Putih. Hal itu disampaikan pada acara Deklarasi Aksi Solidaritas Nasional (GSN) di dalam Indonesia Arena GBK, Jakarta, Hari Sabtu (2/11/2024).
“Saudara-saudara sekalian ini salah satu tujuan GSN, jadi saya minta GSN riil, apa yang mana bisa saja dilaksanakan lakukan, jangan terlalu sejumlah acara-acara apa ya…, mungkin saja acara seperti ini sekali lima tahun saja,” kata Prabowo pada pidatonya.
Prabowo meminta untuk mencari sumber untuk membantu rakyat Indonesia yang mana membutuhkan bantuan.
“Sekarang kita cari upaya sumber apa yang tersebut bisa saja kita buat untuk membantu rakyat kita yang mana paling membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto melarang menteri serta jajarannya untuk kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri terlalu sering.
“Karena kebetulan sejumlah menteri yang hadir saya mohon anggotamu jangan terlalu berbagai jalan-jalan ke luar negeri,” kata Prabowo di tempat Indonesia Arena, Ibukota Pusat, Hari Sabtu (2/11/2024).
Prabowo menegaskan, dirinya tak melarang menteri serta jajarannya untuk ke luar negeri, selama memakai uang pribadi. “Kalau mau jalan ke luar negeri pakai uang sendiri boleh,” katanya.
Rosan Roeslani Pimpin Pembacaaan Ikrar GSN
Sementara itu, Ketua Umum Aksi Solidaritas Nasional (GSN), Rosan Roeslani menjadi pemimpin pembacaan delapan poin ikrar yang tersebut disertai Presiden dan juga Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Indonesia Arena GBK, Jakarta, Hari Sabtu (2/11/2024) sore. Ikrar juga disertai jajaran Menteri Kabinet Merah Putih lalu keluarga besar GSN yang tersebut hadir secara langsung.
“Ikrar Aksi Solidaritas Nasional, Asta Prasetia Solidaritas Nasional. Kami keluarga besar Aksi Solidaritas Nasional,” ucap Rosan.
Berikut delapan poin ikrar GSN:
1. Bertaqwa terhadap Tuhan yang dimaksud Maha Esa.
2. Setia terhadap cita cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 1945.
3. Setia pada Pancasila lalu UUD 1945.
4. Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Selalu membela kepentingan rakyat lalu bangsa di area menghadapi kepentingan pribadi juga golongan.
6. Menyokong pemerintah di melaksanakan perkembangan secara kritis, objektif, konstruktif, produktif pada memberikan solusi.
7. Tunduk dan juga patuh pada disiplin organisasi.
8. Memelihara kehormatan, kekompakan lalu solidaritas organisasi.