Komdigi Bakal Audit Sistem Pengendalian Konten Negatif, Ada Apa?

Photo of author

By Amirah Rahimah

Paketdigital.com – JAKARTA – Kementerian Komunikasi serta Digital sedang melakukan evaluasi kemudian audit terhadap sistem lalu tata kelola pengendalian konten negatif.

Hal yang dimaksud disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan juga Digital Nezar Patria. Nezar mengatakan, langkah ini diambil untuk menjaga dari perkara penyalahgunaan wewenang di penanganan situs judi online berulang.

Seperti diketahui, jumlah total oknum pegawai Komdigi yang mana terlibat di tindakan hukum judi online diperkirakan akan terus bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut lanjut dari kepolisian.

Yang telah diverifikasi jumlahnya 11 orang. Tersangka di perkara itu terdiri melawan 11 orang pegawai Kemkomdigi dan juga lima warga sipil.

Mereka ditangkap oleh sebab itu menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sebagian situs judol dari pemblokiran. Padahal, tugas dia sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.

Nah, Nezar Patria mengumumkan bahwa audit dilaksanakan juga pada sistem pengendalian konten negatif agar hal yang dimaksud tidaklah terulang.

“Kita mengambil langkah-langkah internal setelahnya kejadian yang tersebut terjadi kemarin. Segera dijalankan audit. Audit sistem teknologi yang tersebut kita miliki dan juga juga tata kelola pada mengendalikan konten-konten negatif ini,” kata dia.

Menurut Nezar, proses audit ditujukan agar hak akses kemudian penanganan situs judi online lebih lanjut andal dan juga terpercaya, termasuk mengurangi pengaplikasian hak akses secara tidaklah bertanggung jawab atau tak sesuai aturan.

“Beberapa orang ataupun oknum itu mampu menggunakan akses yang tersebut semestinya yang dipercayakan untuk merek ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi,” kata dia.

Wamen Nezar mengakui besaran materi yang mana ditawarkan pengelola situs judi online dapat menghasilkan oknum pegawai terseret melakukan pelanggaran hukum.

Leave a Comment