Paketdigital.com – JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, dan juga Ketenteraman (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Sebab kunker pejabat ke luar negeri kerap merepotkan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia.
”SAMPAI ketika ini arahan2 kemudian sikap Presiden Prabowo utk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, serta pemberantasan korupsi msh memberi harapan. Teranyar, pidatonya di area GSN agar pjbt, termasuk DPR/DPRD, tak bnyk studi banding krn kita sdh tahu hambatan kita,” tulisnya pada akun X (Twitter) @mohmahfudmd, Akhir Pekan (3/11/2024).
Mahfud mengaku, banyak pegawai Kedubes RI yang dimaksud mengeluhkan banyaknya pejabat yang digunakan melakukan kunjungan kerja. Sebab merekan harus dilayani secara protokoler.
“DULU, kalau sy tugas ke luar negeri bnyk pegawai kedubes RI yg mengeluh krn hampir setiap pada waktu scr bersambung setiap saat ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat juga Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yg satu, datang lain. Mereka hrs dilayani scr protokoler,” katanya.
Mahfud menyebut, yang tersebut menjadi persoalan adalah kunker ke luar negeri diatur pada peraturan resmi. Mahfud mengungkap pengalamannya ketika di area DPR bagaimana anggota DPR, Pansus RUU studi banding ke luar negeri meskipun tidak ada ada urgensinya.
“MASALAHNYA, hak kunker ke luar negeri serta antardaerah bg Pemda/DPRD diberikan dgn aturan resmi. Bahkan, waktu sy di tempat DPR, selain Komisi2, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri walau urgensinya tdk ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI serta scr halus mereka itu banyak mengeluh,” tulisnya.
Untuk itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memohonkan untuk pemerintah untuk mengatur kunker secara ketat.
“PEMERINTAH perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini scr ketat. Sy tahu Kemenkeu dan juga Kemdagri sdh berupaya utk mengatur ini tapi jk sdh dibahas di tempat lembaga kebijakan pemerintah tertentu ada sj alasan utk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, teristimewa Partai Gerindra, hrs memelopori pengaturan kembali ttg ini,” ujarnya.