Paketdigital.com – JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias TTL sudah pernah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjadi terdakwa tindakan hukum dugaan korupsi pada kegiatan importasi gula di tempat Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016. Pria yang tersebut akrab disapa Tom Lembong itu tercatat miliki kekayaan mencapai Rp101.486.990.994.
Jumlah yang disebutkan tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimaksud ia laporkan pada 30 April 2020 ketika menjabat Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM).
Meski memiliki harta mencapai banyak miliar, Thom Lembong tak miliki tanah kemudian bangunan juga alat transportasi juga mesin. Hal itu sebagaimana terekam pada LHKPN-nya.
Dalam catatan kekayaan pelopor tersebut, hartanya terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp180.990.000, surat berharga Rp94.527.382.000, kas lalu setara kas Rp2.099.016.322, juga harta lainnya sebesar Rp4.766.498.000.
Dalam LHKPN yang tersebut dimaksud, Tom Lembong memiliki utang sebesar Rp86.895.328.