Paketdigital.com – JAKARTA – Tekad Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya mendapat dukungan dari Guru Besar Hukum Tata Negara John Pieris. Terlebih, Ketua Umum Partai Gerindra itu dianggap sebagai sosok nasionalis sejati.
Hal itu dikatakan John Pieris di acara seminar nasional terkait uji materi Pasal 2 ayat 1 serta Pasal 3 UU Tipikor dengan tema ‘Tak Ada Suap, Tak Ada Korupsi’.
“Pesan saya terhadap Presiden Prabowo Subianto, beri kesempatan ia untuk membenahi, berantas korupsi sampai ke akar-akarnya saya setuju, bapak jalan terus kita di dalam belakangnya, beliau nasionalis sejati,” ujar John Pieris dalam Universitas Kristen Indonesia (UKI), DKI Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Dia menilai hukum bisa jadi berlaku efektif apabila memenuhi kejelasan lalu norma hukum. Menurutnya, tiada ada orang yang dimaksud tidaklah bersalah justru dituduhkan sebagai korupsi.
“Norma hukum harus jelas misalnya mengenai suap, jangan mengada-ngada itu suap kasian anak bangsa yang tak bersalah atau kemungkinan besar salahnya sedikit dituduh sebagai koruptor, kasian kan masa depannya terancam,” tuturnya.
“Tidak boleh ada peraturan yang mana saling bertentangan baik vertikal maupun horizontal,” ujarnya.
Diketahui, Pasal 2 Ayat (1) lalu Pasal 3 pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi sorotan berbagai pihak. Penasihat Hukum Senior Maqdir Ismail menilai korupsi tidak ada semata-mata menyangkut kerugian negara.