Paketdigital.com – SURABAYA – Kebab Turki Baba Rafi, pelopor kebab pada Indonesia, kembali mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Owner Kebab Turki Baba Rafi, Hendy Setiono mengatakan, dengan diperolehnya sertifikasi ini, Baba Rafi menegaskan komitmennya pada menyediakan barang makanan berkualitas yang tersebut bukan semata-mata lezat serta terjangkau, tetapi juga halal kemudian aman bagi konsumennya. Kepercayaan ini menjadi nilai penting bagi Baba Rafi, teristimewa pada sedang semakin ketatnya persaingan di lapangan usaha makanan cepat saji.
“Kami sangat bangga bisa jadi kembali mendapatkan sertifikat halal MUI, sebab ini menunjukkan komitmen kami terhadap kualitas juga keamanan produk. Kami mencoba memenuhi semua persyaratan yang dimaksud ditetapkan, baik untuk operasional outlet maupun pengelolaan gudang penyimpanan kami,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Sebagai pelopor kebab dengan sistem franchise dalam Indonesia, Baba Rafi telah terjadi mengalami perkembangan pesat dengan outlet yang digunakan tersebar dalam pada kemudian luar negeri. Dengan diperolehnya kembali sertifikasi halal ini, Baba Rafi siap melanjutkan perjalanan bisnisnya serta fokus pada kualitas dan juga kepercayaan konsumen teristimewa di tempat Indonesia yang dimaksud mayoritas penduduknya muslim.
Sertifikasi halal ini juga menjadi bentuk komitmen Baba Rafi untuk terus mempertahankan keunggulan dalam berada dalam gempuran berbagai merek baru yang digunakan bermunculan. Kebab Turki Baba Rafi tetap memperlihatkan konsisten berinovasi sekaligus menjaga standar halal sebagai salah satu prioritas utama. Melalui upaya ini, Baba Rafi berharap dapat terus menjadi pilihan utama bagi konsumen yang mencari makanan khas timur berada dalam