Paketdigital.com – JAKARTA – Menteri Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( Menteri ATR/BPN ) Nusron Wahid ingin mafia tanah disanksi berat. Tidak belaka dijerat secara pidana tapi juga dimiskinkan.
Hal ini diungkapkan Nusron dalam di Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Awalanya, Nusron mengungkap identitas dari para mafia tanah yang tersebut ada pada waktu ini. Menurutnya, ada tiga unsur yang digunakan terlibat.
“Yang pertama, mohon maaf kata, kemungkinan besar melibatkan oknum-oknum orang dalam. Yang nomor dua adalah pemborong tanah pasti ambil kepentingan. Yang nomor tiga pasti ada pihak ketiga yang menjadi pendukung,” kata Nusron di paparannya.
Pihak pendukung yang mana dimaksud di area antaranya oknum kepala desa, oknum pengacara, oknum PPAT, hingga oknum notaris.
“Juga mampu permata, persatuan makelar tanah, maupun Bimantara, kegiatan bisnis makelar lalu perantara. Biasanya CEO-nya itu pak Ario Bimo, Bimantara itu. Nah itu yang digunakan bisa saja tiga elemen itu yang digunakan sanggup melibatkan mafia tanah,” ujarnya.
Menteri dari Partai Golkar itu menegaskan bahwa pihaknya tiada akan mentolerir para mafia tanah terus bisa jadi beroperasi ke depan. ATR/BPN, kata dia, akan melaksanakan rapat koordinasi khusus bersatu Polri, Kejagung, hingga PPATK untuk mendiskusikan perihal ini.
“Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami bukan belaka puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, pelopor negara, pasti adalah deliknya tipikor langkah pidana korupsi,” tuturnya.
“Tapi kalau sanggup diimbangi dengan delik aksi pidana pencucian uang supaya ada efek jera. Nah ini yang tersebut perlu kita dorong pada rakor itu, kita sedang simulasi,” kata ia melanjutkan.
Menurut Nusron, hal ini penting supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tiada ada di area Indonesia. Pasalnya, ini menyangkut kepastian hukum juga tidaklah merugikan Rakyat yang dimaksud memang benar berhak tapi diserobot haknya oleh mafia.
“Supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun yang tersebut ada pada DPR tidaklah kategori orang yang digunakan zalim terhadap orang-orang yang digunakan kecil atau orang yang dimaksud berhak,” katanya.