Hakim se-Indonesia Bakal Mogok Kerja, IKAHI Buka Suara

Photo of author

By Daliyah Ghaidaq

Paketdigital.com – JAKARTA – Sekretaris Sektor Advokasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Djuyamto mengungkap pengumuman mengenai adanya seruan hakim cuti dengan serentak se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024. Seruan itu merupakan buntut dari tak naiknya tunjangan atau pendapatan selama belasan tahun bagi para hakim.

Djuyamto mengatakan, seruan yang disebutkan merupakan bagian dari ekspresi para hakim pada menyampaikan aspirasi. “Sebagaimana respons pimpinan IKAHI, maka apa yang digunakan diserukan oleh para hakim dengan berbagai cara atau ekspresi tentu menjadi bagian dari aspirasi sah anggota IKAHI yang dimaksud wajib didengar juga ditanggapi dengan bijaksana, tentu selanjutnya aspirasi yang dimaksud ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi,” kata Djuyamto ketika dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Dia menjelaskan, IKAHI, sudah ada berupaya memperjuangkan aspirasi hakim terkait kesejahteraan tersebut. Namun, katanya, belum memperoleh hasil yang dimaksud baik.

“Dan sebetulnya pimpinan IKAHI maupun MA telah berupaya memperjuangkan aspirasi hakim mengenai jaminan kesejahteraan ini, namun belum memperoleh hasil konkret,” katanya.

Dia menuturkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat 1 UU Kekuasaan Kehakiman, negara seharusnya wajib memberikan jaminan kesejahteraan pada hakim. “Negara tanpa perlu harus dituntut oleh para hakim, wajib memberikan jaminan kesejahteraan pada hakim. Guna menjamin kemandirian kekuasaan kehakiman,” jelasnya.

Djuyamto mengklarifikasi bahwa para hakim nantinya akan menyampaikan aspirasi ke pengurus pusat. Dirinya meyakini para hakim dapat menyampaikan aspirasinya secara elegan.

“Sebenarnya narasinya bukanlah menggeruduk, tapi hendak menyampaikan aspirasi dari hakim di dalam tingkat cabang ke pengurus pusat, di konteks organisasi profesi kan hal yang dimaksud wajar saja, tentu para hakim bisa saja melakukan secara elegan,” ungkapnya.

Diketahui, beredar Seruan Hakim Cuti Bersama Serentak se-Indonesia. Hal itu dilandaskan akibat telah 12 tahun pendapatan atau tunjangan hakim karier lalu 11 tahun hakim ad hoc tiada naik.

Menyikapi itu, beberapa jumlah hakim menyerukan cuti dengan pada 7-11 Oktober 2024 sebagai aksi melawan keprihatinan tersebut.

Leave a Comment