Paketdigital.com – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman merasa janggal melawan pemecatan Ipda Rudy Soik lantaran melanggar etik. Untuk itu, ia memohonkan agar komisi hukum mengeksplorasi secara khusus pemecatan Rudy itu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Benny menilai pemecatan Rudy diakibatkan lantaran sudah membongkar praktik industri hitam BBM ilegal di dalam NTT. Ia menduga, kegiatan bisnis hitam itu turut melibatkan pejabat di area lingkungan Polda NTT.
“Masalah pemecatan terhadap Saudara Rudy Soik cuma ada kesalahan di penanganan di perkara BBM yang mana diduga melibatkan pelaku bisnis hitam setempat lalu dikendarai bekerja identik dengan pejabat di area lingkungan Polda yang mana kemudian beliau dihadapkan pada sidang kode etik,” kata Benny pada waktu RDPU dengan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga, Hari Senin (28/10/2024).
Atas dasar itu, Benny tak paham dasar pemecatan Rudy dari anggota Korps Bhayangkara. Menurutnya, hukuman Rudy tak setimpal bila terbukti melanggar kode etik.
“Saya sampai pada waktu ini bukan masuk di tempat akal, belum masuk pada akal saya, Pak Ketua. Sangking tidaklah masuk akalnya saya menduga-duga ada apa sebetulnya ini? Kalaupun ada kesalahan yang tersebut dilaksanakan oleh Saudara Rudi Soik di tempat situ, apakah setimpal hukuman yang digunakan dijatuhkan kepadanya?” ucapnya.
Bahkan, Benny mendapatkan fakta baru terkait pemecatan Rudy. Ia menduga ada balas dendam dari pebisnis hitam TPPO terhadap Rudy. Menurutnya, Rudy kerap memberangus praktik aksi pidana perdagangan orang (TPPO) di dalam NTT.
“Saya temukan adalah orang yang mana dulu memasukkan Rudy Soik ke bui persoalan hukum TPPO ini ada dalam Polda pada NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam,” kata Benny.
“Oleh sebab itu pimpinan, saya sebetulnya sangat sayang pimpinan tertinggi institusi polisi dari provinsi sampai dipanggil ke pusat begini hanya sekali untuk mempertanggungjawabkan sebuah kekeliruan yang mana saya lihat tidak ada masuk di tempat akal, kecuali kalau Pak Kapolda membela anak buah. Sayang Pak Kapolda diadili dalam sini, dipermalukan dalam sini,” kata Benny.
Kendati demikian, Benny memohon Daniel mampu berada di area sikap Rudy untuk membongkar tindakan hukum BBM ilegal ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Bahkan, ia mengusulkan agar pemecatan Rudy tak dibahas khusus dengan Kapolri.
“Kami usulkan supaya tindakan hukum NTT ini khusus pemecatan terhadap saudara Rudy Soik dibawa dengan konferensi khusus dengan Pak Kapolri di waktu yang tidak ada begitu lama. Demi keadilan, demi tegaknya hukum kemudian demi rakyat NTT yang mana kita cintai,” tandasnya.