Paketdigital.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu dituduh baru persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan CCTV lalu penyediaan internet pada proyek Bandung Smart City. Tersangka yang digunakan dimaksud adalah Yudi Cahyadi (YC) selaku anggota DPRD Perkotaan Bandung periode 2019-2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penjara YC ini seharusnya diadakan berbarengan dengan empat dituduh yang tersebut kemarin ditahan. Namun, sebab yang bersangkutan berhalangan hadir penjara baru dijalankan hari ini.
“Terkait keinginan proses penyidikan, dituduh ditahan oleh penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 27 September-16 Oktober 2024 di tempat rutan KPK,” kata Tessa di area Gedung Merah Putih KPK, hari terakhir pekan (27/9/2024).
Pantauan di area lokasi, YC turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pukul 17.31 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan Lembaga Antirasuah. Kemudian, beliau dengan segera digiring menuju mobil tahanan juga dibawa menuju rutan.
YC memilih bungkam pada waktu mendapat beberapa pertanyaan dari awak media yang digunakan berada pada lokasi. Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan sekaligus menahan empat terdakwa pada persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan CCTV serta penyediaan internet di proyek Bandung Smart City.
Para terdakwa yang dimaksud dimaksud adalah, RTN (Riantono), AMN (Achmad Nugraha), FRC (Ferry Cahyadi) selaku Anggota DPRD Daerah Perkotaan Bandung Periode 2019-2024, kemudian EMS (Ema Sumarna) selaku Sekda Daerah Perkotaan Bandung.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penetapan dituduh ini merupakan pengembangan tindakan hukum yang tersebut menjerat eks Wali Pusat Kota Bandung Yana Mulyana (YM).
“Terkait keperluan proses penyidikan, diadakan penjara para terperiksa masing-masing 20 hari pertama, mulai 26 September-Oktober 2024 di dalam rutan cabang KPK,” kata Asep pada waktu konferensi pemidanaan di tempat Gedung Merah Putih KPK, Kamis 26 September 2024.