Kasus Suap Mantan Pejabat MA Cermin Bobroknya Peradilan

Photo of author

By Faridah Hasna

Paketdigital.com – JAKARTA – Kasus suap perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur yang tersebut menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) membuka tabir praktik mafia tindakan hukum (markus) yang digunakan masih gentayangan pada peradilan Indonesia.

Terlebih, dari rumah ZR yang mana merupakan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA itu disita uang bernilai fantastis yakni Rp920 miliar kemudian 51 kg emas. Tersangka diduga menerima gratifikasi mulai 2012-2022.

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Henry Indraguna menilai dengan ditetapkannya Zarof Ricar sebagai dituduh perantara suap pada tindakan hukum Ronald Tannur (31) mencerminkan bobroknya dunia peradilan di dalam Indonesia.

Menurut pemerhati hukum ini, dengan temuan uang yang dimaksud diduga hasil pengurusan perkara menunjukkan bagaimana aparat memperjualbelikan vonis hukum dengan mengebiri rasa keadilan korban lalu masyarakat.

“Bahkan tak menghentikan kemungkinan di pendalaman juga penyidikan persoalan hukum ini ke depan akan terkuak siapa lagi sebagai aktor praktik suap yang mana banyak jual-beli penyelesaian suatu perkara,” ujar Henry Indraguna yang tersebut juga Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Hari Senin (28/10/2024).

Menurut dia, Indonesia sudah ada darurat korupsi sehingga dapat memunculkan krisis kepercayaan di dalam masyarakat.

“Ini telah pasti memproduksi dinamika krisis kepercayaan di area rakyat terhadap hukum pada Indonesia yang mana semakin akut,” ujar Doktor Hukum dari UNS Surakarta serta Universitas Borobudur Ibukota ini.

Henry berharap terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran harus segera melakukan penataan sistem kemudian mekanisme peradilan yang dimaksud terkelola secara profesional dengan menggunakan prinsip transparansi sekaligus akuntabel.

“Supaya kejadian mirip tidaklah terulang di tempat kemudian hari, harus ada pola rewards lalu punishment. Hal ini harus diberikan lalu diberlakukan untuk setiap hakim serta panitera dan juga ASN di area lingkungan MA,” ucapnya.

Leave a Comment