IPW Desak Kasus Pembubaran Diskusi pada Kemang Diproses Hukum

Photo of author

By Daliyah Ghaidaq

Paketdigital.com – JAKARTA Indonesia Police Watch (IPW) mendesak persoalan hukum pembubaran acara Wadah Tanah Air di dalam Hotel Grand Kemang, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (28/9/2024), harus diproses hukum. Proses hukum tak perlu mengantisipasi laporan rakyat atau pelopor dikarenakan di dalam lokasi kejadian ada aparat kepolisian.

“Anggota polisi yang dimaksud berada di area lokasi yang dimaksud bisa saja dengan segera menyebabkan laporan polisi. Toh, kejadian itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Ibukota Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di keterangannya, Hari Sabtu (28/9/2024).

Sugeng mengingatkan jikalau insiden yang disebutkan tidaklah diproses secara hukum, maka rakyat beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dimaksud dilaksanakan oleh sekelompok preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri. Bila aksi premanisme ini tidak ada ditindak, maka akan jadi preseden pemakaian kekerasan di hal adanya pandangan beda yang tersebut akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.

Menurut Sugeng, aksi premanisme juga pernah terjadi ketika Munaslub Kadin untuk memilih Ketua Umum baru pada Menara Kadin Jakarta, Awal Minggu (16/9/2024). Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya.

“Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya melakukan hal yang identik terhadap kebrutalan preman yang digunakan terjadi pada acara diskusi masyarakat migran yang berlangsung di dalam Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024,” katanya.

Untuk diketahui, silaturahmi Pertemuan Tanah Air pada Hotel Grand Kemang, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (28/9/2024) pagi, dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka bertindak anarkistis dengan memorak-porandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, serta mengancam para kontestan yang dimaksud baru hadir.

Acara yang dimaksud dirancang sebagai dialog antara warga negara yang tinggal di luar negeri Indonesia di area di luar negara dengan beberapa jumlah tokoh/aktivis tentang permasalahan kebangsaan serta kenegaraan. Hadir sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Hadir pula Ketua juga Sekjen Wadah Tanah Air Tata Kesantra dan juga Ida N Kusdianti.

Sejak pagi, sekelompok massa sudah ada berkumpul di tempat depan hotel. Mereka melakukan orasi dari melawan mobil komando, walau arahan yang disampaikan tidaklah sepenuhnya jelas. Massa yang dimaksud diketahui mencela para narasumber dan juga menyuarakan dukungan untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saat acara hendak dimulai, sekelompok massa yang dimaksud bertindak anarkis masuk ke di ruangan tempat acara berlangsung. Mereka memporak-porandakan panggung, merusak properti seperti backdrop dan juga tiang mikrofon, dan juga mengancam para kontestan yang digunakan baru tiba,: kata Din Syamsuddin di keterangannya, Hari Sabtu (28/9/2024). Polisi yang dimaksud berada di tempat lokasi tampak bukan mengambil tindakan untuk menghentikan kekacauan tersebut.

Meskipun terjadi gangguan, acara akhirnya dilanjutkan namun diubah menjadi konferensi pers. Para narasumber yang hadir, termasuk Din Syamsuddin, mengecam tindakan brutal dari massa pengacau tersebut. Mereka juga menyayangkan sikap aparat keamanan yang dimaksud dinilai gagal melindungi kontestan dan juga menjaga ketertiban.

“Peristiwa ini mencerminkan praktik-praktik buruk pada demokrasi yang mana berlangsung di dalam bawah pemerintahan pada waktu ini. Kami berharap agar di dalam masa mendatang, pada bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kesulitan seperti ini tiada terulang,” katanya.

Leave a Comment