Paketdigital.com – JAKARTA – Ipda Rudy Soik , Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi pembicaraan umum setelahnya dikenai sanksi pemberhentian bukan dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Rudy Soik dipecat dikarenakan dituding melakukan beberapa orang pelanggaran etik.
Belakangan beredar kabar bahwa pemecatan Rudy Soik terkait pengungkapan jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di area wilayah hukum Polda NTT. Tak hanya sekali dipecat, rumah Rudy Soik dalam Kelurahan Bakunase I, Daerah Perkotaan Kupang, NTT juga digrebek oleh Provos pada 21 Oktober 2021. Kubu Rudy Soik juga mengumumkan ada benda yang digunakan pesawat tanpa pilot atau drone berputar-putar dalam menghadapi rumahnya.
Atas kejadian tersebut, Ipda Rudy Soik mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi serta Korban (LPSK), Kamis (24/10/2024), untuk mengajukan permohonan perlindungan. Rudy datang bersatu tiga pengacaranya.
“Karena memang sebenarnya kita memerlukan pemeliharaan dari pihak lain. Klien kami secara pribadi serta keluarga merasa perlu ke LPSK terkait beberapa perkembangan yang sudah ada terjadi,” kata kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen terhadap wartawan, Kamis (24/10/2024).
Sementara tu, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga menyebut, Ipda Rudy Soik telah dilakukan memjadikan tempat karoke sebagai analisa serta evaluasi (anev) pada rangka pengusutan BBM ilegal. Daniel mengumumkan Rudy sengaja menangkap orang yang tersebut diduga pelaku BBM ilegal.
“Jadi pagi tertangkap, sore segera menghasilkan surat perintah, mengajukan terhadap Kapolres yang tersebut inisiatif sendiri mengajukan untuk Kapolres, surat perintah penyidikan terhadap mafia BBM,” kata Daniel pada waktu RDPU bersatu Komisi III DPR di area ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Senin (28/10/2024).
Majelis hakim sidang KEPP mengungkap tindakan pengusutan terhadap BBM ilegal untuk menutupi Rudy dari pelanggaran kode etik yakni berkaroke ketika jam dinas dengan Polwan.
Fakta Ipda Rudy Soik, Perwira Polda NTT Dipecat Akibat Mengungkap Mafia BBM
1. Lulusan Master Hukum
Rudy memulai sekolah formalnya di dalam SD Yupenkris Kefamenanu, dilanjutkan ke SMP Katolik Xaverius Kefamenanu, juga SMA Kristen Wonosobo, Jawa Tengah. Ia kemudian menempuh lembaga pendidikan S1 di tempat Universitas Nusa Cendana Jurusan Hukum, dihadiri oleh dengan peringkat S2 di area universitas yang mana sama.
Pendidikan yang dimaksud kuat ini membekalinya dengan pengetahuan yang mana diperlukan di tugas kepolisian. Rudy Soik memulai sekolah kepolisian melalui Pendidikan Bintara Polri Diktukba dalam Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang pada 2004, dan juga melanjutkan sekolah perwira di area Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri SIP angkatan 50 pada 2021 dalam Megamendung, Bogor.
2. Pemecatan Kontroversial
Rudy Soik menjadi sorotan rakyat pasca diberhentikan dari jabatannya secara tidaklah terhormat. Pemecatan ini kontroversial dikarenakan informasi yang tersebut beredar luas lantaran lantaran pengungkapan jaringan mafia BBM. Hal ini mengundang perhatian rakyat tentang bagaimana anggota kepolisian diperlakukan ketika berani melawan praktik ilegal.
3. Mengungkap Jaringan Mafia BBM
Rudy disebut mengungkap jaringan mafia BBM ilegal di area wilayah NTT. Hal itu menunjukkan integritas Rudy Soik di menegakkan hukum di area sedang lingkungan yang digunakan kompleks kemudian penuh risiko, di area mana banyak orang mungkin saja memilih untuk diam.
4. Memiliki Karier Panjang di tempat Kepolisian
Rudy memulai kariernya dalam Satuan Intelkam Polres Kupang pada 2004. Sejak pada waktu itu, ia menjabat di tempat berbagai posisi, termasuk di dalam Satuan Reskrim Polresta Kupang lalu Ditkrimsus Polda NTT. Pengalamannya di tempat berbagai tempat ini membekalinya dengan pengetahuan praktis kemudian teoritis yang tersebut luas pada penegakan hukum, dan juga kemampuan untuk menangani berbagai jenis kasus.
5. Mempunyai Pengalaman Satgas Human Trafficking
Dari 2014 hingga 2016, Rudy ditugaskan pada Satgas Human Trafficking Polda NTT. Dalam perannya ini, ia berfokus pada pemberantasan perdagangan manusia, sebuah isu yang dimaksud sangat kritis kemudian memerlukan perhatian khusus. Dedikasinya di menangani kasus-kasus kemanusiaan menunjukkan komitmennya terhadap pemeliharaan warga yang dimaksud rentan.
6. Menangani Kasus Pembunuhan
Rudy juga menyelidiki persoalan hukum pembunuhan yang melibatkan individu pemilik lahan seluas 200 hektare dalam Daerah Perkotaan Kupang. Kasus ini menunjukkan kemampuannya untuk menangani situasi yang tersebut kompleks kemudian berpotensi berbahaya, juga komitmennya pada menyebabkan keadilan bagi korban.
7. Menangani Kasus Besar
Selama masa tugasnya, Rudy berhasil mengungkap banyak tindakan hukum penting, termasuk peredaran uang dolar Amerika Serikat palsu yang tersebut melibatkan dituduh Jimmy King, dan juga perkara korupsi dana Rencana Indonesia Terampil (PIP) di dalam Dinas Pendidikan Timor Tengah Selatan. Pengungkapan kasus-kasus ini mencerminkan kemampuannya untuk mengidentifikasi juga menangani kejahatan yang tersebut merugikan masyarakat.
Itulah 7 fakta Ipda Rudy Soik, perwira polisi yang mana dipecat diduga akibat mengungkap mafia BBM.
Mg/Salwa Puspita