Paketdigital.com – JAKARTA – Pelantikan Kongres Advokat Indonesia (KAI) memasuki era baru kepemimpinan pasca pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dihadiri beratus-ratus advokat, pejabat, dan juga tokoh hukum nasional dengan mengusung komitmen kuat menguatkan profesionalisme kemudian integritas advokat.
Dalam kepengurusan baru DPP KAI, Bambang Soesatyo didapuk menjadi Ketua Dewan Pembina, dan juga Prof Henry Indraguna sebagai Wakil Ketua/Anggota Dewan Pembina. Sedangkan anggota Dewan Pembina masing-masing Setio Untung Arimuladi, Prof Jamal Wiwoho, Irjen Pol (Purn) Adv Suedi Husein, dan juga Irjen Pol (Purn) Ronny Franky Sompie.
“Momentum pengukuhan advokat penting bagi kami untuk meningkatkan kekuatan pondasi hukum di area negeri ini. Kami siap menjalankan amanah ini dengan integritas, kerja keras, juga kolaborasi untuk mewujudkan KAI sebagai organisasi advokat yang dimaksud terdepan pada Indonesia,” ujar Prof Henry Indraguna, di keterangan tertulisnya, Hari Sabtu (28/9/2024).
Henry Indraguna menekankan pentingnya peran advokat sebagai pilar utama pada penegakan hukum yang dimaksud adil di area Indonesia. Menurut dia, advokat bukan belaka membela kepentingan klien, melainkan menjunjung tinggi asas kebenaran juga keadilan guna menciptakan sistem hukum yang dimaksud seadil-adilnya.
“Wujudkan advokat KAI yang digunakan cadas, cerdas lalu berkelas untuk kemajuan penegakan hukum dalam tanah air tercinta,” tandasnya.
Lebih Lanjut Henry Indraguna, mengungkapkan bahwa advokat adalah profesi mulia yang digunakan menjembatani proses penegakan hukum untuk memverifikasi bahwa keadilan hakiki dapat tercapai.
“Advokat tiada belaka membela klien yang digunakan dianggap bersalah maupun korban, tetapi membela prinsip keadilan bagi semua pihak,” katanya.
Kata dia, advokat memiliki tanggung jawab moral tiada belaka menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga untuk menjadi solusi pada menghadapi berbagai tantangan di penegakan hukum di dalam Indonesia.
“Advokat harus menjadi solusi pembela rasa keadilan masyarakat. Profesi advokat merupakan garda terdepan pada memperjuangkan hak-hak individu dan juga menjamin bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang tersebut adil pada mata hukum,” ucapnya.
Henry menambahkan bahwa pengurus baru berjanji untuk memperketat pengawasan, melakukan konfirmasi setiap advokat mematuhi kode etik dengan baik. Hal ini juga mencakup mekanisme disipliner yang tambahan transparan dan juga akuntabel untuk melindungi kepercayaan penduduk terhadap profesi advokat.
DPP KAI juga berusaha mencapai kolaborasi dengan lembaga hukum internasional untuk memperluas jejaring advokat Indonesia pada tingkat global. Melalui kerja identik ini, advokat Indonesia diharapkan dapat berperan terlibat pada menyelesaikan kasus-kasus hukum lintas negara kemudian menguatkan diplomasi hukum internasional.