Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditangkap, Polri Imbau Publik Jaga Kamtibmas

Photo of author

By Daliyah Ghaidaq

Paketdigital.com – JAKARTA – Sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi Pertemuan Tanah Air (FTA) bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh lalu Aktivis Nasional pada Hari Sabtu (28/9/2024) ditangkap polisi. Kepala Biro Penerangan Komunitas (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh publik untuk menjaga situasi keamanan lalu ketertiban publik ( kamtibmas ).

Trunoyudo juga menghadirkan seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang tersebut lebih tinggi baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang tersebut dilindungi oleh konstitusi. “Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan lalu ketertiban, juga menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang tersebut harus dihormati” ucapnya di keterangannya, Hari Minggu (29/9/2024).

Diketahui, acara diskusi kelompok etnis yang tersebar di berbagai negara dihadiri oleh sebagian tokoh juga aktivis nasional mendiskusikan tentang isu kebangsaan dan juga kenegaraan. Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber di dalam antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, serta Soenarko.

Acara diskusi yang digunakan berlangsung Hari Sabtu pagi berujung ricuh setelahnya sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, kemudian mengancam para partisipan yang hadir.

Polda Metro Jaya membantah narasi bahwa polisi sengaja membiarkan kelompok rakyat melakukan aksi pembubaran paksa menghadapi diskusi di tempat Kemang tersebut. Polisi menyampaikan bahwa kelompok massa itu masuk melalui pintu yang berbeda dari yang dimaksud dijaga polisi.

“Kami lihat fakta-fakta dalam lapangan, kalau publik kan tidak ada meninjau fakta yang dimaksud ada di tempat lapangan, jadi sudah ada saya jelaskan. Mereka (kelompok yang mana membubarkan diskusi) masuk merangsek dari pintu belakang,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy untuk wartawan, Hari Minggu (29/9/2024).

Djati menjelaskan, sebagian kelompok warga pembubaran diskusi yang tersebut berjumlah 10 hingga 15 orang menuju ruang diskusi dari pintu belakang. Di ketika yang dimaksud bersamaan, polisi masih berfokus menjaga pintu depan.

“Mereka (Polri yang menjaga) terfokus pada depan semuanya. Jadi sekitar 10 sampai 15 orang masuk mendadak ke dalam, lari, secara langsung menuju ke dalam. Jadi tiada ada unsur-unsur kesengajaan lalu lain sebagainya,” sambungnya.

Salah satu bukti bahwa polisi tidaklah sengaja memfasilitasi kelompok itu masuk untuk membubarkan diskusi ialah adanya anggota polisi yang dimaksud diserang.

“Buktinya kemarin juga ada insiden penganiayaan yang dimaksud dijalankan oleh dia (kelompok pembubaran diskusi) terhadap petugas satpam, termasuk anggota intelijen yang tersebut pakaian preman yang mana ada di area situ sebagai korban dari aksi yang tersebut dijalankan oleh mereka,” ungkap dia.

Leave a Comment