Gagas Restorative Justice, Langkah Jaksa Agung Diapresiasi

Photo of author

By Daliyah Ghaidaq

Paketdigital.com – JAKARTA – Langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mana mengusung Restorative Justice mendapat apresiasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengatakan, apresiasi ini datang dari IDeaward 2024.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan yang disebutkan pada kategori Kreatif untuk Keterlibatan juga Kerjasama Komunitas. Waktu petang penganugerahan ini diadakan pada Assembly Hall, Ibukota Indonesia Convention Center.

Harli Siregar menyampaikan terima kasih berhadapan dengan dukungannya di menjaring gagasan terbaik dari instansi.

“Satu gagasan yang digunakan sungguh luar biasa yang dimaksud diberikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada kaitan dengan inovasi wajah penegakan hukum pada Indonesia selama ini,” kata Harli dikutip, Mingguan (28/9/2024).

Menurutnya, Jaksa Agung mempunyai ide lalu gagasan yang mana sungguh batiniah, bagaimana supaya hukum yang dimaksud selama ini dikenal setiap saat tajam ke bawah kemudian tumpul ke atas.

“Tetapi beliau merubah itu dengan paradigma bahwa penegakan hukum pada waktu ini menjadi tajam ke melawan juga humanis ke bawah,” ucapnya.

Dijelaskan Harli, letak humanisnya, melalui peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative.

“Hal ini menjadi satu ide lalu gagasan yang dimaksud sangat humanis kemudian cemerlang dari manusia Jaksa Agung Burhanuddin. Sehingga penduduk kita yang membutuhkan keadilan, publik di tempat tingkat bawah itu sungguh-sungguh dapat merasakan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif,” kata Harli Siregar.

“Ada ribuan perkara, bahkan lebih besar dari enam ribu perkara yang dimaksud telah kami selesaikan berdasarkan pendekatan keadilan restoratif ini. Dan itu sangat dirasakan, sangat begitu positif bagi rakyat kecil. Sehingga bagaimana hukum sungguh hadir-hadir pada kaitan dengan bukanlah cuma berkepastian tetapi yang paling penting adalah bagaimana hukum mewujudkan adanya keadilan lalu kemanfaatan,” pungkasnya.

Leave a Comment