Paketdigital.com – JAKARTA – Mantan Kepala Daerah Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin mengaku sempat menolak untuk membayar pungutan liar (pungli) pada waktu menjadi tahanan di area Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Fakultas C1. Dodi dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi pada persoalan hukum pungli di dalam rumah tahanan (Rutan) KPK di dalam PN Tipikor DKI Jakarta Pusat, Mulai Pekan (30/9/2024).
Dodi menyatakan bahwa pada waktu menjalani isolasi di tempat tahanan, beliau sempat ditawari untuk menggunakan alat komunikasi. Jika ingin menggunakan alat komunikasi serta membayar uang iuran bulanan, kata Dodi, dirinya bisa saja menjalani masa isolasi dengan durasi yang mana lebih banyak singkat.
“Awal-awalnya saya menolak, baik itu dari penawaran penasihat hukum, kemudian yang mana kedua juga dari penawaran alat komunikasi itu,” kata Dodi pada ruang sidang.
“Tetapi pasca saya mengawasi bahwa masa isolasi saya kok jadinya panjang, rata-rata itu harusnya antara 1-2 minggu tapi saya sanggup 16 hari. Di situ saya menyerah dikarenakan saya merasa terpaksa,” tambah dia.
Lebih lanjut, jaksa menanyakan jumlah keseluruhan yang dimaksud harus dibayarkan Dodi untuk bisa saja menjalani masa isolasi tambahan cepat. Dodi mengungkapkan ketika itu dirinya membayar sebesar Rp20 juta. “Sepemahaman saya pada waktu Rp20 juta,” ungkap Dodi.
Kemudian, Dodi juga mengaku mendapatkan ancaman jikalau tak membayarkan uang sebesar Rp20 jt itu. “Siapa yang digunakan mengancam?” tanya jaksa.
“Petugas pada waktu itu. Pada waktu itu, memang sebenarnya terus terang itu ada beberapa orang yang digunakan kurang lebih tinggi itu datangnya ada yang mana malam, ada yang siang kemudian di area sana pada waktu itu disampaikan, ya bagaimana pun juga saya manusia, Pak. Pada waktu itu ditawarkan untuk bergabung aturan, kalau bukan diperpanjang (masa isolasinya). Walaupun telah pindah, itu mampu dikembalikan lagi, ancamannya seperti itu,” tutur Dodi.
“Kalau bukan bayar diisolasi lagi?” ujar jaksa.