Paketdigital.com – JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) di area Malaya dapat mengurus paspor elektronik tanpa harus pulang ke Indonesia. Seluruh perwakilan Republik Indonesia di area Negara Malaysia sudah pernah resmi menyediakan layanan penerbitan paspor elektronik.
Duta Besar (Dubes) RI untuk Tanah Melayu Dato Indera Hermono mengatakan, paspor merupakan dokumen penting yang dimaksud diberikan terhadap warga negara dengan persyaratan tertentu. Khusus dalam Negara Malaysia bisa saja dengan segera mengurus paspor elektronik.
“Tidak semua orang yang tersebut mengajukan permohonan paspor sanggup secara langsung mendapatkannya. Ada syarat-syarat, tujuan, dan juga ketentuan yang dimaksud harus dipenuhi,” ujar Dato Hermono pada keterangan tertoreh yang tersebut diterima SINDOnews, Selasa (1/10/2024).
Dato menekankan paspor miliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai instrumen pemeliharaan bagi pemegangnya pada waktu berada di tempat luar negeri, dan juga kedua, untuk mempermudah perjalanan antarnegara.
Pada kesempatan yang dimaksud sama, Idul Adheman, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, menambahkan bahwa paspor elektronik Indonesia mempunyai beberapa orang keunggulan, salah satunya adalah keamanan data yang tambahan baik.
Paspor ini dilengkapi dengan chip berisi data biometrik yang mana membuatnya lebih tinggi sulit dipalsukan. Secara umum, paspor elektronik lalu paspor biasa miliki fungsi yang tersebut mirip sebagai bukti identitas internasional yang tersebut memungkinkan pemegangnya melakukan perjalanan antarnegara.
Perbedaannya terletak pada chip yang dapat dipindai kemudian memungkinkan pengaplikasian gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang digunakan tersedia pada banyak negara. Fitur canggih paspor elektronik juga dapat mempermudah proses pengajuan visa, khususnya ke negara-negara yang tersebut memberikan preferensi visa terhadap pemegang E-paspor.
Jepang, misalnya, memberikan kemudahan di proses penerbitan visa bagi pemegang paspor elektronik. “Dengan paspor elektronik ini, kedua tujuan utama, yaitu pemeliharaan lalu kemudahan bepergian ke luar negeri, dapat terpenuhi,” ujarnya.
Dalam acara peluncuran tersebut, Dato’ Hermono secara simbolis menyerahkan paspor elektronik yang mana diterbitkan oleh KBRI Kuala Lumpur terhadap beberapa WNI yang dimaksud tinggal di dalam Malaysia. Acara ini juga dihadiri oleh penduduk dan juga pelajar Indonesia dalam KBRI.