Paketdigital.com – JAKARTA – Prestasi Kejaksaan Agung (Kejagung) selama lima tahun terakhir kian membaik. Kejagung sudah ada banyak melakukan pembenahan juga perbaikan.
“Terutama pada penanganan perkara,” ujar Akademisi yang digunakan juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Fachrizal Afandi, Hari Senin (14/10/2024).
Dalam laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2022, Kejagung telah menyidik 405 perkara korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp39,2 triliun. Jumlah persoalan hukum yang ditangani terpencil lebih lanjut tinggi dibandingkan dengan KPK dengan 36 persoalan hukum kemudian kepolisian sebanyak 138 kasus.
Selain itu, Kejagung juga menyita aset seperti uang tunai, properti pada luar negeri, juga kendaraan mewah. Jika ditotal seluruh aset miliki nilai Rp21.141.185.272.031,90 di bentuk uang US$11.400.813,57, uang SG$646,04, properti dalam Singapura, Australia, juga berbagai tempat lainnya.
Dengan capaian yang telah dilakukan, Kejagung berhasil menjadi lembaga aparat penegak hukum dengan tingkat kepuasan masyarakat tertinggi. “Jauh tambahan tinggi dari KPK lalu kepolisian,” kata pria yang tersebut juga Ketua Pusat Investigasi Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB).
Tidak hanya saja itu, apabila ada Jaksa yang digunakan terbukti bersalah, Kejagung tak segan melakukan pemecatan. “Seperti yang diadakan Kejari Bojonegoro,” ucap Fachrizal.
Tahun lalu Kejari Bojonegoro mengeluarkan salah satu anggotanya secara tiada terhormat. Anggota yang dimaksud dipecat sebelumnya merupakan kepala seksi barang bukti. Itu diadakan dikarenakan anggota yang dimaksud diduga melakukan pencabulan terhadap remaja SMK.
Dengan kebijakan tersebut, publik tiada perlu lagi khawatir. “Kalau publik ada yang dimaksud merasa dizalimi oleh jaksa bisa saja segera melapor untuk dipastikan kalau jaksa telah dilakukan salah di area mata hukum,” katanya.
Selain itu, Kejagung juga mulai mempertimbangkan tuntutan bebas. Seperti di tindakan hukum I Nyoman Sukena yang kedapatan memelihara 4 Landak Jawa. Sebab, Landak Jawa merupakan salah satu satwa yang digunakan dilindungi.
Namun, pihak jaksa menuntut bebas Sukena. Itu dikarenakan ada unsur-unsur yang tiada terbukti pada amar tuntutan. Padahal, jaksa jarang menuntut bebas kecuali kasusnya memang sebenarnya bukan layak.
Fachrizal menambahkan dengan kinerja yang sudah ada dilaksanakan Kejagung tak boleh berpuas diri. Meski ada peningkatan kualitas berbeda dengan sebelumnya, masih sejumlah pekerjaan rumah yang digunakan perlu diselesaikan secara bertahap. Tujuannya menjamin keadilan pada masyarakat.