Paketdigital.com – JAKARTA – Sebanyak 6 perwira tinggi (Pati) Polri Bintang Dua atau Irjen Pol bersiap pensiun. Hal itu menyusul kebijakan mutasi terhadap 309 perwira yang dimaksud dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 20 September 2024.
Mutasi para pati yang dimaksud tertuang di empat Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan juga ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal hari terakhir pekan 20 September 2024.
Dengan keluarnya kebijakan mutasi ini, para perwira tinggi Korps Bhayangkara yang disebutkan bersiap meninggalkan institusi Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penawaran dan juga rotasi adalah hal yang digunakan biasa dalam pada suatu organisasi. Tujuan mutasi ini untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan juga pengamanan Polri terhadap masyarakat.
“Mutasi juga rotasi adalah proses alamiah di dalam organisasi pada rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujar dikutip, Rabu (16/10/2024).
Berikut ini Irjen Pol yang mana pensiun setelahnya dimutasi Kapolri:
1. Irjen Pol R Umar Faroq, dari Kapolda NTB dimutasi menjadi Pati Polda NTB di rangka pensiun
2. Irjen Pol Hariyanto, dari Karumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri dimutasi menjadi Pati Pusdokkes Polri pada rangka pensiun
3. Irjen Pol Agus Sadono, dari Pati Lemdiklat penugasan pada Lemhannas dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri di rangka pensiun