Kejagung Sita Uang Tunai Rp372 Miliar dari Kasus PT Duta Palma, Hal ini Penampakannya

Photo of author

By Faridah Hasna

Paketdigital.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita uang senilai Rp372 miliar terkait persoalan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) pada persoalan hukum korupsi korporasi PT Duta Palma Group. Uang tunai banyak miliar itu diwadahi kardus, koper hingga brankas.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar menyatakan, jumlah agregat yang disebutkan merupakan hasil penggeledahan yang tersebut dilaksanakan Kejagung pada 1-2 Oktober 2024.

Pada 1 Oktober 2024, Kejagung menggeldah Gedung Menara Palma, Jalan HR Rasuna Said, DKI Jakarta Selatan. Di tempat itu ditemukan uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak Rp40 miliar juga SGD2 juta.

“Bila dijumlah, total dirupiahkan penggeledahan pertama semuanya berjumlah Rp63,7 miliar,” kata Qohar di dalam Gedung Kartika Kejagung, Rabu (2/10/2024).

Qohar melanjutkan, penggeledahan hari ini menyasar Kantor PT Asset Pacific yang mana berada di tempat Gedung Palma Tower, lantai 22, 23, lalu 24, Jalan TB Simatupang, DKI Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, Kejagung menemukan uang tunai Rp149.535.000.000 serta mata uang asing dalam bentuk SGD200.000, USD700.000, dan juga 2.000 yen.

“Estimasi atau perkiraan rupiah adalah beberapa orang Rp372 miliar dari penggeledahan yang tersebut pertama lalu yang mana kedua,” ujarnya.

Dalam persoalan hukum ini Kejagung sudah menyita Rp450 miliar. Uang tunai itu dimasukkan ke di 450 kantong plastik dengan nilai Rp1 miliar per kantong plastik.

Kejagung menyatakan ada bukti-bukti perbuatan pidana yang mana diduga dilaksanakan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. Total, ada tujuh korporasi yang mana sudah pernah ditetapkan sebagai dituduh persoalan hukum korupsi kemudian pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit pada Indra Giri Hulu. Posisi ke-7 terperiksa korporasi itu ialah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, lalu PT Darmex Plantations.

Leave a Comment