Kejagung Tangkap Buronan Dugaan Korupsi KUR di dalam Bandara Soetta

Photo of author

By Faridah Hasna

Paketdigital.com – JAKARTA – Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung ( Kejagung ) berhasil menangkap buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan, Jawa Timur, berinisial SL di dalam Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (3/10/2024). SL merupakan buronan di perkara korupsi penyimpangan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro lalu Kredit Umum Pedesaan (Kupedes).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, SL diduga terlibat pada perbuatan pidana korupsi yang tersebut merugikan publik Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, Wilayah Pacitan, melalui bank unit Tegalombo antara 2020 hingga 2022.

“Penangkapan diadakan berdasarkan Laporan Hasil Ekspose (Pidsus-7) lalu Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan,” kata Harli Siregar, hari terakhir pekan (4/10/2024).

SL telah lama ditetapkan sebagai terperiksa berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat penangkapan, SL bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Tersangka selanjutnya diserahterimakan untuk Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Pacitan.

Jaksa Agung mengingatkan semua buronan pada DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri. “Tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” katanya.

Leave a Comment