Paketdigital.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah ruang Sekjen Kantor Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan (KLHK) di tempat Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Ibukota Pusat, Kamis 3 Oktober 2024 kemarin. Salah satu ruangan yang tersebut digeledah ialah ruang Sekjen KLHK.
Posisi Sekjen KLHK ketika ini dijabat oleh Bambang Hendroyono. “Ku tanya (penyidik) kemarin (penggeledahan) di area ruang Sekjen,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada Kejaksaan Agung, Hari Jumat (4/10/2024).
Ada beberapa ruangan lain yang mana juga digeledah penyidik. Namun, Harli belum dapat membeberkannya. Termasuk tentang hasil penggeledahan tersebut. “Kalau ada pasti aku info,” ujarnya.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024. Itu merupakan tindakan hukum baru yang ditangani Kejagung.
Penyidik Jampidsus Kejagung sudah pernah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Umum di mengusut perkara ini. Sprindik Umum diterbitkan untuk mencari sosok tersangka. Belum diketahui detail mengenai tindakan hukum tersebut. Konstruksi perkaranya belum dibeberkan.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan pada Kantor KLHK. Penggeledahan terkait dengan tindakan hukum korupsi yang mana berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
“Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum terdiri dari penggeledahan di dalam KLHK,” kata Harli.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum di penyidikan perkara dugaan aktivitas pidana korupsi yang mana berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit antara 2016 hingga 2024.
“Terkait dengan penyidikan perkara dugaan aksi pidana korupsi di tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024,” jelasnya.
Harli menyatakan hingga ketika ini, hasil dari penggeledahan yang disebutkan belum dapat dipublikasikan. Dia terus memantau perkembangan penyidikan serta akan memberikan informasi lebih besar lanjut setelahnya mendapatkan hasil yang dimaksud signifikan. “Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan,” pungkasnya.