KAI Minta Aksi Cuti Bersama Hakim se-Indonesia Disikapi Serius

Photo of author

By Faridah Hasna

Paketdigital.com – JAKARTA – Rencana hakim dalam seluruh Indonesia menyelenggarakan aksi cuti dengan pada 7-11 Oktober 2024 turut mendapat perhatian dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). KAI minta tuntutan kenaikan penghasilan hakim yang mana telah 12 tahun tak berubah disikapi serius.

Wakil Ketua Dewan Pembinaan DPP KAI Prof Henry Indraguna mengatakan, aksi cuti massal para hakim ini harus mendapat perhatian kritis dari Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yang tersebut menaungi para “Wakil Tuhan”.

“Walaupun kenaikan penghasilan tidak satu-satunya faktor, namun mampu menjadi pendorong untuk mewujudkan peradilan yang dimaksud bersih kemudian adil,” ujar Henry, Mingguan (6/10/2024).

Gerakan cuti sama-sama ini dimotori Solidaritas Hakim Indonesia. Solidaritas Hakim Indonesia mencatatkan sudah ada ada 1.748 hakim yang mana menyatakan siap bergabung aksi cuti bersama.

Rencananya, sebagian hakim juga akan melakukan aksi solidaritas di tempat Jakarta. Para hakim yang tersebut tidaklah punya jatah cuti diminta mengosongkan jadwal persidangan pada periode tersebut.

“Aksi para hakim mogok bersatu ini merupakan hal wajar. Yang penting penyaluran aspirasi yang disebutkan tidak ada mengganggu pencari keadilan dalam pengadilan,” katanya.

Pemerhati hukum ini menambahkan sejak 2019 para hakim melalui Ikatan Hakim Indonesia telah memacu revisi Peraturan eksekutif Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan juga Fasilitas Hakim yang tersebut mengatur perihal penghasilan hakim.

“Mereka para hakim telah menempuh berbagai upaya resmi dan juga formal agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para hakim, tapi belum ada perhatian serius,” ujarnya.

Henry menilai integritas hakim akan lebih lanjut sulit terwujud apabila merekan masih bergelut untuk memenuhi kesejahteraannya.

Leave a Comment