Paketdigital.com – JAKARTA – Rusia telah lama memblokir akses ke platform digital arahan Discord , dengan alasan perusahaan yang mana berbasis dalam Negeri Paman Sam yang dimaksud menolak mematuhi undang-undang serta bekerja mirip dengan otoritas lokal. Keputusan sama juga diambil Turki di waktu hampir bersamaan.
Aplikasi Discord yang tersebut berbasis di dalam San Francisco itu selama ini menjadi favorit para gamer dan juga prajurit Rusia dalam garis depan. Discord sangat populer di dalam kalangan gamer, dikarenakan fasilitas obrolan suaranya memungkinkan pemain berinteraksi secara real time.
Karena kurangnya moderasi yang dimaksud ketat, platform digital ini juga telah lama digunakan secara terlibat selama konflik di dalam tanah Ukraina oleh kedua belah pihak, termasuk untuk mengawasi rekaman drone dan juga mengkoordinasikan operasi militer. Discord tercatat memiliki hingga 40 jt pengguna pada Rusia lalu juga sejumlah digunakan di institusi belajar serta komunikasi perusahaan.
Dilansir dari New York Times, Hari Jumat (11/10/2024) data dari pengawas internet NetBlocks mengkonfirmasi Discord telah terjadi dibatasi pada beberapa penyedia internet pada Rusia.
Regulator internet Rusia, Roskomnadzor, mengungkapkan Discord dibatasi akibat pelanggaran undang-undang lokal. Dengan menolak mematuhi undang-undang, Discord dapat disalahgunakan untuk tujuan teroris serta ekstremis, perekrutan warga negara untuk tindakan tersebut, serta perdagangan narkoba.
Pemblokiran Discord memicu reaksi keras di area kalangan blogger militer Rusia juga prajurit, yang tersebut berpendapat alat komunikasi lainnya banyak kali tak tersedia pada garis depan kemudian memblokir aplikasi mobile yang disebutkan dapat menyebabkan lebih besar sejumlah korban dan juga kehilangan peralatan militer.
Beberapa anggota parlemen Rusia juga mengkritisi tindakan tersebut, menyoroti bahwa layanan ini berguna bagi siswa lalu guru dan juga bahwa Rusia pada waktu ini kekurangan alternatif lokal yang tersebut cocok.
Larangan dalam Turki
Di Turki, Discord dilarang menyusul tindakan pengadilan setelahnya jaringan yang dimaksud dituduh gagal bekerja sejenis dengan otoritas lokal. Regulator telekomunikasi negara yang dimaksud menyatakan sistem yang disebutkan juga telah dilakukan digunakan untuk pelecehan anak, pemerasan, lalu pelecehan online.
“Kami bertekad untuk melindungi kaum muda lalu anak-anak kami juga menegaskan masa depan kami bebas dari publikasi berbahaya yang digunakan merupakan kejahatan di area media sosial lalu internet,” kata Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc pada sebuah pernyataan di tempat X.