Paketdigital.com – BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok sebab menuduh jaringan berbagi video pendek yang dimaksud memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang diajukan secara individual berpendapat bahwa media tersebut, yang tersebut dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kemampuan fisik mental serta melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James menyatakan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang menciptakan ketagihan, menyebabkan dia berjuang dengan hambatan kebugaran mental.
“TikTok mengklaim bahwa sistem dia aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu jarak jauh dari kebenaran.
“Di New York lalu dalam seluruh negeri, berbagai anak muda yang meninggal atau terluka pada waktu menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang merasa terpengaruh, cemas, dan juga depresi oleh sebab itu sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang digunakan juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, kemudian Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang disebutkan dan juga siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tidaklah setuju dengan klaim tersebut, yang digunakan sejumlah di dalam antaranya bukan akurat kemudian menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja serupa dengan kejaksaan selama lebih besar dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa mereka mengambil langkah ini alih-alih bekerja mirip dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan bidang secara luas,” katanya.