Paketdigital.com – JAKARTA – Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Individu ( Kemenkumham ) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perkuat peran Satpol PP sebagai pelindung HAM.
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan, peran krusial Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada menjaga keamanan lalu ketertiban pada daerah.
Sesuai dengan ketentuan pada Peraturan pemerintahan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) kemudian Peraturan Kepala Daerah (Perkada), melaksanakan ketertiban umum serta ketenteraman, dan juga memberikan pemeliharaan terhadap masyarakat.
Menurut dia, Satpol PP tak hanya saja diharapkan dapat menegakkan peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak ada abai pada pengamanan hak-hak masyarakat.
“Kami meyakini sebagai garda terdepan pada penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang digunakan memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” katanya, Awal Minggu (7/10/2024).
Untuk itu, Dhahana mengungkapkan pihaknya telah terjadi mendirikan komunikasi dengan Kemendagri di rangka penguatan HAM bagi Satpol PP. Sejumlah pelatihan yang tersebut melibatkan Satpol PP dari berbagai tempat sudah pernah dijalankan sebagai kolaborasi antara Kemenkumham kemudian Kemendagri selama beberapa tahun terakhir.
Dhahana menambahkan pemerintah wilayah (pemda) perlu menyusun langkah-langkah strategis pada penguatan kapasitas Satpol PP.
“Pembinaan kritis lalu perubahan pada penegakan peraturan area dapat menguatkan peran Satpol PP sebagai pelindung warga kemudian menciptakan lingkungan yang tersebut aman, nyaman, juga tentunya humanis,” katanya.
Guna menggalakkan pendekatan yang tersebut lebih banyak humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama yakni, tangguh, humanis, juga melayani.
“Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), lalu menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat,” ujarnya.