Sidang Pungli Rutan KPK, Eks Tahanan Akui Bayar Rp20 Juta Agar Isolasi Dipercepat

Photo of author

By Faridah Hasna

Paketdigital.com – JAKARTA – Eks tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Wahyudin mengaku membayar Rp20 jt agar masa isolasinya dipercepat.

Hal itu ia komunikasikan ketika menjadi saksi di sidang perkara dugaan pungutan liar (pungli) di dalam rumah tahanan (rutan) KPK dengan 15 terdakwa, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Awalnya, ia mengaku sempat menjalani masa isolasi selama tujuh hari dengan ruangan yang mana mengenaskan. “Masih ingat ruang isolasi itu seperti apa? mampu digambarkan oleh saudara?” tanya Jaksa di tempat ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (7/10/2024).

“Sangat menyakitkan, ruangannya pengap, panas,” jawab Wahyudin.

Wahyudin menyebutkan, tahanan pada waktu menjalani masa isolasi di dalam tempatkan dalam ruangan 2×3 meter. Menurutnya, pada masa isolasi tahanan tak diperkenankan untuk pergi dari dari ruangan.

“Tidak boleh keluar?” tanya Jaksa.

“Tidak boleh, dikunci,” jawab Wahyudin.

Leave a Comment