Paketdigital.com – JAKARTA – Derajat kepercayaan umum terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) tinggi. Hal itu merupakan buah dari kinerjanya.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Gilang Dhielafararez mengatakan, selama ini Kejagung konsisten pada menjalankan tugas kemudian fungsinya secara profesional. Dalam Survei Indikator Politik Indonesia sebelumnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa mencapai 69%.
Angka yang disebutkan menempatkan Kejagung kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejagung berada dalam kedudukan ketiga, berada di area belakang TNI dan juga presiden.
Sementara lembaga penegak hukum lain, seperti Polri tingkat kepercayaan masyarakat 67%. Kemudian, pengadilan 6%, Mahkamah Konstitusi 64%. Selanjutnya KPK 61%. Survei dijalankan periode 22-29 September 2024.
Jumlah responden 1.200, dengan over sample di dalam 11 provinsi, menjadi total 3.450 responden. Level kepercayaan mencapai 95%. “Angka 69% merupakan pencapaian yang sangat baik serta menunjukkan bahwa penduduk semakin mengapresiasi kerja-kerja Kejagung, khususnya di penegakan hukum kemudian pemberantasan korupsi,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Kepercayaan rakyat terhadap Kejagung tidak ada muncul begitu saja. Namun, buah dari langkah-langkah konkret yang diadakan Kejagung di meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil lalu tanpa pandang bulu.
“Keberhasilan ini menjadi tanggung jawab besar bagi Kejagung untuk terus menjaga integritas dan juga meyakinkan bahwa hukum tetap saja tegak demi keadilan kemudian kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Selama kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung diketahui beberapa persoalan hukum kakap berhasil dibongkar Kejagung. Di antaranya, perkara dugaan perbuatan pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindakan hukum korupsi korporasi PT Duta Palma Group. Kejagung menyita Rp450 miliar pada perkara tersebut.