Cak Imin Pegang SK Menkumham, Gus Jazil Tegaskan Muktamar Tandingan PKB Tutup Buku

Photo of author

By Amirah Rahimah

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) pada bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum juga Hak Asasi Individu (Menkumham) Supratman Andi Agtas . Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menegaskan wacana muktamar tandingan tutup buku.

Pria yang mana akrab disapa Gus Jazil ini menyatakan bahwa Muktamar VI PKB pada Bali pada Agustus 2024 pada masa kini sudah pernah disahkan kepengurusannya oleh Kementerian Hukum lalu HAM (Kemenkumham).

“Clear semua, telah tutup buku (muktamar tandingan). Kita telah turun SK dari Kumham,” kata Gus Jazil seusai hadir di pengumuman resmi kepengurusan PKB di dalam Kantor DPP PKB, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (18/9/2024).

Diketahui, berdasarkan surat SK Kementerian Hukum lalu HAM Nomor M.HH-10.AH. 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Masa Bakti 2024-2029 yang dimaksud didapat, surat itu telah ditandatangani oleh Menkumham Supratman Andi Agtas tanggal 26 Agustus 2024.

Kendati demikian, Muhaimin Iskandar selaku ketua umum baru menambahkan tujuh anggota muda baru PKB pada jajaran pengurus harian.

Menanggapi hal tersebut, Gus Jazil menegaskan bahwa hal itu tak akan menjadi permasalahan lalu tak mengubah apa pun yang menjadi kebijakan Muktamar VI PKB.

“Yang jelas pengurus DPP PKB sudah ada terdaftar di tempat Menkumham lalu memang sebenarnya kalau ada pembaharuan itu biasa revisi-revisi. Yang jelas visi PKB merekrut anak muda hari ini dibuktikan juga akan terus dijalankan,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Leave a Comment