JAKARTA – Keluarga Bung Karno tak mempersoalkan menghadapi pendongkelan Soekarno dari jabatan Presiden Pertama RI. Mereka pun tak akan menuntut keadilan pada muka hukum berhadapan dengan pendongkelan tersebut.
Hal yang disebutkan disampaikan putra sulung Bung Karno , Guntur Soekarnoputra , pada waktu menyampaikan sambutan di tempat acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI untuk keluarga Bung Karno, di tempat Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Awal Minggu (9/9/2024).
“Kami sekeluarga telah terjadi bersepakat tak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di dalam muka hukum terhadap apa yang dimaksud pernah dialami Bung Karno yang disebutkan pada pada waktu ini,” kata Guntur.
Kendati demikian, Guntur berkata, keluarga lalu rakyat yang mencintai Bung Karno ingin adanya rehabilitasi nama baik ‘Bapak Bangsa’ itu berhadapan dengan tuduhan pengkhianat negara.
“Kami sekeluarga kemudian rakyat Indonesia yang patriotik, nasionalis yang mana mencintai Bung Karno inginkan pada waktu ini adalah rehabilitasi-rehabilitasi nama baik Bung Karno, berhadapan dengan kuduhan sebagai individu pengkhianat bangsa,” tutur Guntur.
Guntur pun menjelaskan, keinginan itu tidak hanya saja untuk nama baik Bung Karno maupun anak hingga cicitnya. Lebih penting dari itu, semua adalah bagi kepentingan penyelenggaraan mental dan juga karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini.
“Bagaimana merek bisa saja mengambil suritauladan dari para pejuang lalu pemimpin bangsanya yang dimaksud terdahulu, apabila dia harus diajarkan bahwa proklamator kemerdekaan bangsa merekan sendiri adalah pribadi pengkhianat. Bagaimana logikanya?” katanya.
Kendati demikian, Guntur menyampaikan, keluarga Bung Karno telah terjadi setuju untuk memaafkan menghadapi semua hal yang dimaksud terjadi. Tujuannya, kata dia, untuk persatuan juga kesatuan bangsa dan juga demi masa depan generasi muda yang tersebut akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara ini.
“Kami sekeluarga telah dilakukan bersepakat untuk, catat, memaafkan semua yang mana terjadi dalam masa lalu menyangkut perlakuan terhadap diri Bung Karno juga keluarganya. Akan tetapi kami tiada ingin apa yang dimaksud dialami oleh Bung Karno yang disebutkan tidaklah boleh lagi terjadi pada siapa pun juga setiap warga negara, termasuk terhadap pribadi pemimpin bangsa sekalipun, harus diperlakukan sejenis pada mata hukum, sekali lagi, harus diperlakukan sejenis di dalam mata hukum,” tandas Guntur.