Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di tempat Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

Photo of author

By Almahdi Sharique

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah lama menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang dimaksud ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.

“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah dilakukan menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ketika dikonfirmasi, Awal Minggu (16/9/2024).

Ari menjelaskan, surat yang disebutkan masih di dalam Kemensetneg belum disampaikan terhadap Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih di dalam Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih besar lanjut,” katanya.

Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin untuk Presiden Jokowi. Dia mengaku telah dilakukan menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Munaslub.

Surat itu juga sebagai langkah lanjut dari pernyataan resmi yang tersebut dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang mana menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang disebutkan adalah ilegal. “Kami telah menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad di keterangannya, ditulis Hari Senin (16/9/2024).

Dia menambahkan, pada keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 lalu Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang mana terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 lalu Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memverifikasi Kadin Indonesia tetap saja berjalan sesuai kepentingan nasional juga AD ART yang dimaksud telah ditetapkan,” ujarnya.

Diketahui, pada konferensi pers yang dimaksud dilakukan Mingguan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Sektor Organisasi, Hukum dan juga Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidaklah sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia juga sangat sarat dengan rekayasa.

“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada dalam tempat lain, secara tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang mana hadir di tempat sana laki-laki, Bapak-Bapak. Hal ini sangat jelas direkayasa,” katanya.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai aksi kudeta, akibat Munaslub yang dimaksud bukan memenuhi unsur sesuai tahapan dan juga aturan di AD/ART Kadin. “Teman-teman yang dimaksud hadir di dalam sana tidak ada memenuhi kuorum, tidak ada sesuai dengan AD ART yang tertuang pada Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.

Leave a Comment