JAKARTA – Rencana gabungan alias merger perusahaan pelat merah dalam sektor infrastruktur mandek di dalam tangan Menteri Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Padahal, surat konsolidasi perseroan pada bidang Karya sudah ada disodorkan Kementerian BUMN sejak beberapa waktu lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, surat rencana merger sudah ada di area meja Basuki Hadimuljono, yang dimaksud pada masa kini belum ditandatangani. Sehingga, Kementerian BUMN masih harus mengawaitu persetujuan tersebut.
“Kami tetap saja mengawaitu konsolidasi karya yang sedang ada dalam meja Pak Menteri PUPR, kita tunggu saja,” ujar Erick ketika ditemui di area Mandiri Digital Tower, Ibukota Barat, Rabu (18/9/2024).
Adapun, BUMN karya yang dimaksud dilebur di tempat antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, serta PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan juga Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya atau WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.
Ditemui dalam tempat terpisah, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan, proses peleburan BUMN karya masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.
Dia mencontohkan, Hutama Karya kemudian PT Waskita Karya. Nantinya, WSKT akan menjadi anak perniagaan HK. Namun, pada proses konsolidasi pemegang saham harus memverifikasi keuangan kedua BUMN karya ini sehat.
“Udah (disepakati) sejenis Pak Bas identik Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, dikarenakan harus dilihat pembukuannya yang tersebut sehat HK identik Waskita-nya,” ujar Rabin ketika ditemui pada kawasan Ibukota Indonesia Selatan beberapa waktu lalu.