JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi sarana pengaplikasian jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , mencapai Rp360 jt ketika berpergian ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dikatakan oleh
Deputi Lingkup Pencegahan lalu Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menyampaikan, dari klarifikasi yang digunakan disampaikan Kaesang, apabila dikonversi menjadi uang, pemanfaatan jet pribadi yang disebutkan senilai Rp90 jt untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi sama-sama istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, dan juga orang staf.
“Kaesang, istrinya, kakak istrinya. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 jt kalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang dimaksud menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala untuk wartawan di tempat Gedung ACLC Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang tersebut disampaikan Kaesang persoalan penyelenggaraan jet pribadi itu. Nantinya, dari analisa yang disebutkan Direktorat Gratifikasi akan menetapkan sarana yang tersebut diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang digunakan bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan infrastruktur ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” jelas dia
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait pemanfaatan jet pribadi pada waktu melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersatu sang istri, Erina Gudono.
Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang dimaksud ditumpanginya itu merupakan milik orang rekan atau temannya.
“Tadi saya juga dalam pada mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tempat tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang dimaksud numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang dalam Gedung ACLC KPK, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, Kaesang tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. “Jadi intinya untuk lebih lanjut lanjutnya bisa saja ditanyakan ke KPK untuk lebih lanjut detilnya serta tambahan lanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi terdiri dari penyelenggaraan jet pribadi. Persoalan yang dimaksud berawal dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang kemudian istrinya Erina Gudono yang dimaksud disinyalir menyewa jet pribadi mewah pada waktu plesiran ke AS.