JAKARTA – pemerintahan juga Badan Anggaran DPR RI menetapkan postur anggaran sementara Rancangan Undang-Undang APBN 2025 pada pembahasan Level I hari ini, Selasa (17/9/2024).
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyatakan postur anggaran terdiri dari pendapatan negara Rp3.005,12 triliun, dengan rincian penerimaan pajak Rp2.490,91 triliun dan juga penerimaan negara tidak pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, juga hibah Rp581,1 triliun. Selanjutnya, belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Adapun, belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun.
Baca Juga: Anggaran Subsidi Tenaga Turun pada 2025, Tarif Listrik hingga BBM Naik?
Belanja yang dimaksud terdiri dari belanja kementerian dan juga lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun kemudian belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun lalu Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun.
“Keseimbangan primer (Rp633,31 triliun), defisit Mata Uang Rupiah 616,86 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB, pembiayaan anggaran Rp616,18 triliun,” kata Said, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Transaksi Judi Online Setara 20% APBN, pemerintahan Wajib Turun Tangan
Turut hadir pada raker dengan Banggar yang disebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan juga Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.