JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR memiliki target akan menyebabkan RUU Kementerian Negara di rapat paripurna (rapur) terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Padahal, Baleg DPR baru membentuk panitia kerja (panja) RUU Kementerian Negara pada hari ini, Awal Minggu (9/9/2024).
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menargetkan, pembahasan RUU Kementerian Negara akan rampung selesai dibahas dalam tingkat I di waktu dekat. Dengan begitu, RUU Kementerian Negara akan disahkan pada rapur terdekat.
“Paripurna terdekat insyallah Kamis. Bisa jadi di area paripurna (pekan) ini kalau keburu, kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan,” ujar pria yang tersebut akrab disapa Awiek ini di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (9/9/2024).
Politikus PPP ini pun memasangkan target RUU Kementerian Negara akan dibawa ke rapur pada akhir bulan ini. “Maksimal tanggal 30 September. G30S DPR. Karena tanggal 1-nya telah periode yang digunakan baru,” ucap Awiek.
Lebih lanjut, Awiek mengungkapkan, Baleg DPR sudah mengadakan rapat Panja RUU Kementerian Negara pada hari ini. Dalam rapat itu, kata Awiek, turut dihadiri oleh Menkumham Supratman Andi Agtas kemudian MenpanRB Azwar Anas.
“Hari ini dua menteri di rapat panja, itu sesuatu yang mana jarang sekali terjadi di pembahasan UU, maka kemudian rapat tadi serasa rapat kerja, padahal itu rapat panja,” ucap Awiek.
Awiek menambahkan, kebijakan panja akan dibahas pada rapat kerja. “Hari ini kita membentuk timus (tim perumus) timsin (tim sinkronisasi), baru rapat panja lagi kemudian kita rapat kerja,” pungkasnya.