Agnez Mo Digugat terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Photo of author

By Askanah Ratifah

JAKARTA – Agnez Mo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Pusat oleh pencipta lagu Arie Sapta Hermawan alias Ari Bias terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Hal ini dibenarkan kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang.

“Betul sekali ( Agnez Mo digugat Ari Bias) tentang dugaan pelanggaran hak cipta,” kata Minola Sebayang untuk Sindonews melalui instruksi singkat, Kamis (12/9/2024).

Minola mengungkapkan jikalau sidang perdana perkara ini akan dijalankan pada Kamis (19/92024), pekan depan.

“Iya sidang dilakukan Kamis depan,” ucap Minola.

Lebih lanjut, Minola menduga jikalau Agnez Mo selaku tergugat sudah ada mengetahui adanya persoalan hukum ini. Hanya saja, Agnez hingga pada saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tindakan hukum tersebut.

“Harusnya (Agnez) sudah ada tahu (soal gugatan ini,” ucap dia.

Dilansir dari Sistem Pengetahuan Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Ari Bias untuk Agnez Mo teregister di nomer perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst per tanggal 11 September 2024.

Leave a Comment