JAKARTA – Mabes Polri mengungkap, dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut) terungkap pasca beberapa pihak termasuk atlet mengeluhkan fasilitas.
“Di mana, pada awali ada keluhan-keluhan terkait sarana kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di area Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Hari Jumat (13/9/2024).
Keluhan dari atlet juga masyarakat, kemudian berdasarkan laporan Kementerian Pemuda lalu Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI.
“Ada penyampaian dari Kemenpora terhadap Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai permasalahan sarana infrastruktur yang belum memadai. Mabes Polri menyelenggarakan pendampingan menghadapi dugaan pengelolaan anggaran yang digunakan akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” sambungnya.
Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang digunakan melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa jumlah total uang yang diduga dikorupsi. “(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi.